PT. MAJU SEJAHTERA
Jalan Gatot Subroto 07 Purwokerto
Telp. (0721) 271411, Fax. (0721) 270836
SURAT
PERINGATAN
Nomor : 029/SP/III/15
Surat Peringatan ini diberikan kepada :
Nama : Dahlan Iskan, A.Md.
Jabatan : Staff Marketing
Surat Peringatan ini diterbitkan
berdasarkan hasil rekap absensi perusahaan yang menunjukkan adanya indikasi
tindakan Indisipliner yang dilakukan oleh Sdr. Dahlan Iskan, A.Md.,
yaitu terlambat masuk kerja selama lebih dari 5x pada bulan Februari 2015.
Sebagai seorang karyawan yang
bersangkutan, seharusnya mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk
tiba di tempat kerja pada waktu yang telah tercantum dalam Surat Perjanjian
Kerja (SPK).
Surat Peringatan ini bertujuan untuk
memberikan pengarahan sekaligus peringatan kepada yang bersangkutan agar
bersedia mengamalkan tata tertib pekerjaan dan tidak melakukan kesalahan yang
dapat merugikan pihak perusahaan.
Sehubungan dengan tindakan
indispliner tersebut, maka pihak perusahaan memberikan sanksi kepada yang
bersangkutan berupa larangan untuk menggunakan fasilitas perusahaan berupa
Kendaraan Iventoris dan Peralatan Elektronik. Sanksi tersebut berlaku mulai
tanggal dibuatnya Surat Peringatan ini sampai dengan tanggal 21 April 2015. Dan
apabila yang bersangkutan masih melakukan kesalahan yang sama, maka kami akan
langsung memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan
Demikian Surat Peringatan ini
diberikan, untuk dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan introspeksi diri.
Lampung,
09 Maret 2015
Siti
Chofifah Ni'mawati
Direktur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar