Senin, 29 Februari 2016

Makalah Sumber Keuangan Perusahaan



KATA PENGAnTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “MAKALAH SUMBER-SUMBER KEUANGAN PERUSAHAAN”

            Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian SUMBER-SUMBER KEUANGAN PERUSAHAAN atau yang lebih khususnya membahas tentang keuangan-keuangan dalam suatu perusahaan, Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang keuangan suatu perusahaan.

Keberhasilan dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu tak lupa penyusun mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Drs. Muhammad Dahsyad selaku Kepala SMK N 1 Kebumen
  2. Ibu Umi Rokhayatun selaku pembimbing mata pelajaran pengantar akuntansi
  3. Teman – teman yang telah memberikan bantuan moril dan materil.
  4. Berbagai yang telah memberikan bantuan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




Kebumen, 31 Agustus  2015



Penyusun






1.     SUMBER -SUMBER KEUANGAN PERUSAHAAN

Berbisnis apapun pasti butuh modal, berapa pun jumlahnya itu. Permodalan sering menjadi kendala utama yang menghambat dalam membangun bisnis, baik itu kurang modal atau bahkan tidak punya modal sama sekali. Memang tidak mudah untuk menentukan sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha. Karena ada beberapa alternatif sumber pembiayaan usaha yang ada, namun yang perlu diketahui adalah bagaimana cara mendapatkan serta mengelolanya dengan baik. Berikut adalah sumber-sumber keuangan/permodalan dalam suatu perusahaan.

1.1 Dana Sendiri
Menggunakan dana sendiri paling banyak dilakukan oleh pengusaha dalam memodali usahanya. Pemakaian dana ini dimungkinkan bila memiliki simpanan uang tunai di bank.
Dengan dana pribadi ini, kita bisa lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah dana sewaktu-waktu, serta bebas mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan sendiri. Sekaligus akan terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak perlu membagi hasil dengan pihak lain.
Meskipun demikian terkadang menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan seperti kurangnya kontrol dalam pemakaian dana, lalai dalam pencatatan keuangan, dan bila merugi maka harus menanggung kerugian sendiri.

1.2 Dana pinjaman
Jika anda tidak mempunyai simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama kredit perbankan) :

a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya. Bagi pengusaha yang hendak mengambil fasilitas kredit ini harus mempelajari dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dianjurkan untuk mencari kredit usaha pada bank yang mendukung UKM dan Bank pemerintah, mengingat suku bunga yang rendah.

b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Untuk para pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi yang tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar. Umumnya kredit yang diberikan berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan jangka waktu yang beragam. Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan kesulitan mendapatkannya. Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan, maka anda bisa menggunakan profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung lebih tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.

d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah pinjaman yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor yang dimiliki.

e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu, dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi (Kredit Angsuran Sistem Fiducial).

f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam). Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya melayani kredit bagi anggotanya saja.

g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil. Program dana kemitraan ini disebut juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. BUMN yang memiliki program kemitraan ini antara lain PT Jamsostek, Pertamina, PT GAs Negara, dan sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di Kementrian BUMN)

h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan program kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian, Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen Koperasi.



1.3 Dana Gabungan Usaha (joint)

Kalau memiliki teman atau kerabat yang berpotensi memiliki dana lebih dapat dinegosiasikan untuk ikut serta menjadi pemodal dalam jumlah besar ataupun sebagian kecil dari bisnis anda. Usahakan membuat perencanaan konsep rumah makan yang matang lalu lakukan presentasi dan kemudian negosiasikan mengenai kebutuhan modal, jumlah, jangka waktu, dan pembagian hasil dari keuntungan usaha setiap bulannya. Jangan lupa untuk membuat daftar nama relasi yang potensial sebelumnya, untuk mendapatkan peluang pinjaman yang lebih besar.
Poin yang terpenting dan harus diingat adalah perhitungkan secara matang jumlah modal yang dibutuhkan, dan kemudian pertimbangkan keuntungan dan kelemahan dalam memilih sumber pendanaan dari luar. Jangan canggung untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai sumber pendanaan yang anda inginkan. Jangan sampai usaha anda baru berjalan tetapi sudah terbebani dengan tingkat bunga yang tinggi.

2. KLASIFIKASI SUMBER-SUMBER KEUANGAN PERUSAHAAN

1.1 Modal Sendiri
Pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut lukuiditas merupakan “Dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”.
Modal sendiri selain berasal dari sumber intern adalah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan atau dibentuk sendiri di dalam perusahaan.

Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) terdiri dari :
*      Modal saham
Saham adalah suatu bukti pengambilaan bagaian atau peserta dalam suatu P.T. bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetap tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun saham sendiri itu bukanlah merupakan penanaman yang permanent, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnyya.

Adapun jenis-jenis dari saham adalah sebagai berikut :
1.        Saham biasa (Commond Stock)
Pemegang saham bisa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan, hanya saja kalau perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan.
Fungsi saham biasa di dalam perusahaan adalah :
a.    sebagai alat untuk membelanjai perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi
kebutuhan akan modal permanen.
b.    Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
c.    Sebagai alat untuk menentukan fusi ataua kombinasi dari perusahaan-perusahaan.
d.    Sebagai alat menguasai perusahaan.
2.        Saham preferen (Preferred Stock)
Pemegang saham preferens mempunyai beberapa preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa, yatiu terutama dalam hal-hal :
·         Pembagaian deviden
·         Pembagian kekayaan

2.        Saham kumulatif preferent (Cummulative Preferred Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya pada hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham preferen komulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengijinkan atau karena adanya kerugian, pemegang jenis saham ini dikemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen dari saham preferen kumulatifpun dinyatakan dalam persentasi tertentu dari nilai nominalnya.

*      Cadangan
Cadangan disini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (Reserve that are surplus).
Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri adalah :
1.    Cadangan ekspansi,
2.    Cadangan modal kerja,
3.    Cadangan selisih kurs,
4.    Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadianyang tidak diduga
sebelumnya
Selain itu ada pula yang disebut dengan cadangan rahasia yaitu cadangan yang bentuknya tidak nampak pada neraca dan besar jumlahnya sangat rahasia.
Cadangan diam yaitu cadangan yang bentuknya tidak nampak pada neraca tetapi jumlah besarannya dapat diperkirakan nilainya dalam perusahaan.

*      Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan cadangan tersebut sudah dengan tujua tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas.
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan.

2.2 Modal Asing/Utang
Modal asing adalah modal yang berasl dari luar perusahaan yang sifatnya sementara di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan “utang”, yang pada saatnya harus dibayar kembali. Mengenai penggolongan utang ada yang hanya membaginya dalam dua golongan, yaitu utang jangka pendek (yaitu kurang dari satu tahun), dan utang jangka panjang (lebih dari satu tahun). Tetapi banyak penulis bidang pembelanjaan yang membagi modal asing atau utang dalam tiga golongan.
2.2.1 Modal Asing/Utang Jangka pendek (Short-Tem Debt)
Sebagaimana diuraikan di atas bahwa modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis-jenis daripada modal asing (utang atau kredit) jangka pendek yaitu terutama :
a.    Kredit Rekening Koran
Kredit rekening Koran adalah kredit yang diberikan oleh Bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang dibayar hanya untuk jumlah yang telah diambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlahtersebut.

Bank dalam memberikan kredit rekening Koran dapat mengikat perusahaan yang bersangkutan dengan berbagai syarat atau klausul (clausule) yaitu antara lain :
1.    Klausul pembatalan
Bank mempunyai hak untuk membatalkan pemberian kreditnya setiap waktu. Meskipun demikian Bank jarang sekali menggunakan hak tersebut demi kebaikan namanya serta untuk mempertahankan hubungan baik atau kepercayaan para nasabah (langganan) dan masyarakat kepadanya.

2.    Klausul likuiditas darurat
Klausul atau syarat ini memungkinkan untuk Bank mengubah kredit Rekening Koran ke dalam bentuk Kredit Wesel, dengan tujuan untuk mendapatkan alat-alat tunai dengan segera
.
3.    Klausul pemeriksaan
Klausul ini memungkinkan Bank untuk memeriksa, meneliti dan mengawasi cara menggunakan kredit yang diberikan oleh Bank kepada suatu perusahaan, agar kredittersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

4.    Klausul penerimaan dan pembayaran melalui Bank
Klusul ini memungkinkan Bank untuk mengikat keuangan perusahaan dengan syarat bahwa semua transaksi finansiil perusahaan harus dijalankan melalui Bank yang bersangkutan.

5.    Klausul jaminan
Klausul perusahaan hendak memperbesar junlah kreditnya (melebihi plafound yang telah ditentukan sebelumnya) maka Bank berdasarkan klausul ini berhak untuk meminta jaminan yang lebih besar lagi misalnya dengan penyerahan efek, dan berdasarkan nilai dari efek tersebut, Bank menentukan beberapa % (dari nilai efek) kredit akan diperbesar.





b.    Kredit dari penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjuala dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjualan baru menerima pembayaran harga dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan.
Selama ini pembelian atau langganan dapat dikatakan menerima “kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu itupun beraarti penjual/produsen memberikan “kredit penjual” kepada pembeli atau langganan.

c.    Kredit atau pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari bahan mentahnya atau barang-barang lainnya.
Disini pembeli membayar harga yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli menerima barnag yang diberinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli memberikan “kredit pembeli” kepada penjual/pemasok bahan mentah atau barang dagangan.

d.    Kredit wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahan mengeluarkan “surat pengakuan utang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada sat tertentu (surat Promes/Notes Payables). Dan setelah ditanda-tangani surat tersebut dapat dijual atau diuangkan pada Bank. Daripadanya diiperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dengan bunga samapi hari jatuhnya.

2.2.2  Modal Asing/Utang Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)

Sebagaimana diuraikan di muka, modal asing atau jangka menengah adalah utang yang jangka waktu atau umumnya adalah lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun.

Bentuk-bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah :
a.    Term Loan
Term loan adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama satu periode tertentu(amortization payments)

b.    Leasing
Bentuk lain dari “intermediate-term debt” adalah “Leasing”. Apabila kita tidak ingin memiliki suatu aktiva, tetapi hanya menginginkan “service” dari aktiva tersebut, kita dapat memperoleh “hak penggunaan” atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak milik, dengan cara mengadakan kontrak “leasing” untuk aktiva tersebut.
Dengan demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan “service” dari suatu aktiva tetap yang pada dasarnya adalah sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi untuk mendapatkan “service” dari aktiva tersebut dan bedanya pada leasing tidak disertai hak milik. Lebih khususnya “lease” adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (leassor) menginginkan pihak lain (leassee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama suatu periode. Hak milik atas aktiva tersebut tetap pada “leassor”. Kadang-kadang leassee juga diberi.

Ada 3 bentuk utama leasing yaitu :
1.    Sale and Leaseback
2.    Service Leases atau Operating Leases
3.    Financial Leasing

2.2.3    Modal Asing/Utang jangka panjang (Long-Term Debt)
Sebagaimana disebutkan di muka, modal asing/utang jangka panjang adalah utang yang jangka waktunya digunakan adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun.
Utang jangka panjang ini umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaaan (ekspansi) atau modernisasi perusahaan. Karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliptui jumlah yang besar.

Adapun jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang antara lain:
a.    Pinjaman obligasi
Pinjaman obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu panjang untuk mana si debitur mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu.
Jangka waktu pinjaman obligasi hendaknya didasarkan kepada pertimbangan –pertimbangan sebagai berikut :
1.    Jangka waktu pinjaman kredit hendaknya disesuaikan dengan jangka waktu penggunaannya di dalam perusahaan.
2.    Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah penyusutan dari aktiva tetap yang akan dibelanjai dengan kredit obligasi tersebut.
Pembayaran kembali pinjaman obligsi dapat dijalankan sekaligus pada hari jatuh temponya atau secara berangsur setiap tahunnya. Apabila sistem pelunasan sekaligus itu namanya “sinking Found System” sedangkan kalau secara berangsur-angsur pembayarannya kembali disebut “Amortization System”. Peluansan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari peyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan keuntungan.

Macam-macam obligasi adalah :
a.    Obligasi biasa (Bonds)
Adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya caupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.
b.    Obligasi pendapatan (Income Bonds)
Adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu-waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapatkan keuntungan, tetapi disini kreditur mempunyai “hak kumulaitf” artinya apabila pada suatu tahun perushaa menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunganya dan apabila di tahun berikutnya perusahaan mendapatkan keuntungan maka kreditur tersebut berhak untuk menuntut bungan dari tahun yang tidak dibayar itu.
c.    Obligasi yang dapat ditukarkkan (Convortible-Bond)
Adalah obligasi yang memeberikan kesempatan pada pemegang surat obligasi tersebut untuk pada suatu saat tertntu menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah statusnya yaitu kreditur menjadi pemilik.
b.    Pinjaman Hipotik(Mortgage)
Adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditu) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak, agar bila pihak debitur tidak memnuhi kewajiban, barang itu dapat dijual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.

3. MANAJEMEN MODAL KERJA

Manajemen modal kerja meliputi administrasi harta lancar dan utang lancar, mempunyai fungsi utama yaitu;
1)    menyesuaikna tingkat volume penjualan dan penjualan musiman; di mana silklus volume penjualan jangka pendek ini merupakan syarat untuk prospek jangka panjang yang menguntungkan,
2)    membantu perusahaan memaksimumkan nilainya dengan cara menurunkan biaya modal dan menaikkan laba.
Modal keja sangat penting bagi perusahaan karena;
(1)    sebagian besar pekerjaan manajer keuangan dicurahkan pada kegiatan operasi perusahaan sehari-hari yang memerlukan modal keja,
(2)    pada umumnya nilai harta lancar suatu perusahaan kira-kira lebih dari 50% dari jumlah harta, hal ini perlu pengelolaan yang serius,
(3)    khususnya bagi perusahaan kecil, manajemen modal kerja sangat penting karena mereka sulit memperoleh sumber pembiayaan dari pasar modal,
(4)    perkembangan pertumbuhan penjualan berkaitan erat dengan kebutuhan modal kerja (Brigham dan Weston, 1981:245-246).

Menurut Riyanto (2001) mengenai pengertian modal kerja dapat dikemukakan adanya beberapa konsep, yaitu:
1.    Konsep Kuantitatif
Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin, atau menunjukkan jumlah dana (fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Dengan demikian, modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital). Modal kerja yang besar menurut konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi yang akan datang, serta tidak mencerminkan likuiditas perusahaan.



2.    Konsep Kualitatif
Dalam konsep ini pengertian modal kerja dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang harus segera dibayar. Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansial yang segera harus dilakukan, di mana bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu, modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja neto (net working capital). Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada hutang lancarnya (hutang jangka pendek).

3.    Konsep Fungsional
Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan dari usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan untuk menghasilkan pendapatan periode ini (current income). Ada sebagian dana yang digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan pendapatan untuk periode berikutnya (future income).Pengertian modal kerja adalah jumlah kekayaan atau aktiva lancar, seperti kas atau uang tunai di peti kas dan di bank, piutang usaha dan persediaan bahan baku, bahan pembantu, dan barang jadi, ditambah kewajiban atau pasiva lancar, seperti hutang usaha dan pinjaman jangka pendek. Dengan demikia maka manajemen modal kerja merupakan semua kegiatan dalam rangka pengelolaan aktiva lancar dan pasiva lancar.
Pengertian modal kerja adalah jumlah kekayaan atau aktiva lancar, seperti kas atau uang tunai di peti kas dan di bank, piutang usaha dan persediaan bahan baku, bahan pembantu, dan barang jadi, ditambah kewajiban atau pasiva lancar, seperti hutang usaha dan pinjaman jangka pendek. Dengan demikia maka manajemen modal kerja merupakan semua kegiatan dalam rangka pengelolaan aktiva lancar dan pasiva lancar.
Inti dari manajemen modal kerja bagi perusahaan adalah penataan administrasi dan pengendalian atas aktiva lancar dengan menggunakan pendanaan jangka pendek yaitu bersumber dari kewajiban lancar , dan modal kerja bersih .

       Secara spesifik sasaran dari manajemen modal kerja adalah :
1.                  Memberikan kontribusi atas tujuan ( goals ) perusahaan dalam memaksimalkan nilai , yaitu dengan manajemen aktiva lancar yang efektif dan efisien , paling tidak perusahaan mampu memberikan suatu hasil ( marginal return on investment ) sesuai dengan biaya modal       ( cost of capital ).
2.                    Meminimalkan – dalam waktu relative panjang , biaya modal atas pendanaan operasional perusahaan dengan memutuskan bentuk pendanaan yang optimal.
3.                   Mengelola arus dana perusahaan dengan cara yang optimal, sehingga perusahaan mampu memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya.
Ketiga sasaran tersebut diatas memiliki tujuan untuk memelihara likuiditas perusahaan atau biasa disebut “ Liquidity Management “, yaitu kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo.
Apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut , maka perusahaan akan dianggap “ technically insolvent “ yang menghambat atau menghilangkan kepercayaan rekan bisnisnya, atau yang paling menakutkan adalah permintaan dari para pemasok atau kreditor untuk membangkrutkan perusahaan tersebut.
Dalam praktek bisnis , yang sering terjadi adalah faktor “ technically insolvent “, sehingga akan sangat mempengaruhi kinerja perusahaan dimana para pemasok atau kreditor menghambat masuknya arus barang dan jasa yang berdampak pada kinerja perusahaan, seperti ; produktivitas karena time lag, beban bunga, dan sebagainya.
Perusahaan tidak dapat mengharapkan berlebihan dari manajemen modal kerja tanpa dukungan produk yang berkualitas, harga bersaing, pemasaran yang efektif, produktivitas dan sebagainya, yang mana merupakan suatu sinergi dalam organisasi perusahaan
































KATA PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Terima Kasih pada semua pihak yang membantu. Teman-teman, dan guru pembimbing yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini juga sumber-sumber yang telah membantu kami dalam melengkapi materi makalah ini.
Kami banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.





























DAFTAR PUSTAKA

2 komentar:

  1. Adakah anda sedang mencari pemberi pinjaman swasta? Adakah anda memerlukan pinjaman segera? Adakah anda mempunyai kredit yang buruk? Adakah bank anda gagal? Saya boleh membantu anda mendapatkan pinjaman. Tiada jaminan diperlukan.
    Saya seorang pelabur swasta yang mengkhususkan diri dalam menyediakan semua jenis dana pelaburan, termasuk:

    Rundingan dana,
    Pinjaman peribadi,
    Pinjaman perniagaan,
    Pinjaman hartanah,
    Pinjaman kereta
    Gabungan pinjaman,
    Pinjaman penyatuan,
    Pinjaman komersial


    Jumlah Pinjaman: Minimum $ 1000 sehingga jumlah pinjaman maksimum $ 5,000,000.00
    Kadar faedah pinjaman: 2%
    Kawasan pinjaman: di seluruh dunia
    Tempoh maksimum: sehingga 30 tahun
    6 bulan Grace period
    Tiada penalti prabayar

    Pembiayaan segera selepas dokumentasi dan kelulusan yang betul.
    Untuk maklumat lanjut, sila hubungi kami melalui mesej melalui e-mel peribadi kami di ruthmacualayloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus